19 Jan 2012

syarat pengurusan e-ktp


   
Kartu identitas elektronik telah banyak digunakan di negara-negara di Eropa antara lain Austria, Belgia, Estonia, Italia, Finlandia, Serbia, Spanyol dan Swedia, di Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Maroko, dan di Asia yaitu India dan China.
Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan keunggulan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang akan diterapkan di Indonesia, dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India. Gamawan menyebut, e-KTP di Indonesia lebih komprehensif.
Di RRC, Kartu e-ID tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-ID hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (unique Identification), yang di Indonesia namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan)
.
“UID diterbitkan melalui register pada 68 titik pelayanan, sedangkan program KTP elektronik di Indonesia akan dilaksanakan di 6.214 kecamatan,” ujar Gamawan.
“Dengan demikian, KTP elektronik yang akan diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e-ID RRC dan UID India, karena KTP elektronik dilengkapi dengan biometrik dan chip,”
Syarat pengurusan E-KTP
Berusia 17 tahun
Menunjukkan surat pengantar dari keuchik
Mengisi formulir F1.01 (bagi penduduk yang belum pernah mengisi/belum ada data di sistem informasi administrasi kependudukan) ditanda tangani oleh keuchik
Foto copy Kartu Keluarga (KK)
Proses pembuatan E- KTP (Secara Umum)
Ambil nomor antrean
Tunggu pemanggilan nomor antrean
Menuju ke loket yang ditentukan
Entry data dan foto
Pembuatan KTP selesai
Penduduk datang ke tempat pelayanan membawa surat panggilan
Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan database
Foto (digital)
Tandatangan (pada alat perekam tandatangan)
Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) & scan retina mata
Petugas membubuhkan TTD dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tandabukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto tandatangan sidikjari.
Penduduk dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil PROSES PENCETAKAN 2 MINGGU setelah Pembuatan.
Sumber : www.e-ktp.com

isi komentar Anda

black readmen
Sangat Bagus0%
Bagus0%
Kurang Bagus0%
Buruk0%
 
Penanggung Jawab Miftah Budi Kurniawan | Supported by Cheat Game 4U